Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2017
Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat Dari Sisi Perusahaan 1.     Efisiensi Perusahaan Koperasi Tidak dapat di pungkiri bahwa koperasi adalah badan usaha yang kelahirannya dilandasi oleh fikiran sebagai usaha kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota. • Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya di hubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau di perolehnya manfaat ekonomi. ·         Efesiensi adalah: penghematan input yang di ukur dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (Ia) dengan input realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is < Ia disebut (Efisien). Dihubungkan dengan waktu terjadinya transaksi/di perolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat di bagi menjadi dua jenis manfaat ekonomi yaitu : 1. Manfaat ekonomi langsung (MEL) 2. Manfaat ekonomi tidak langsu
JENIS DAN BENTUK-BENTUK KOPERASI A.Jenis Koperasi Berdasarkan Fungsinya. 1. Koperasi Konsumsi. Koperasi pembelian/pengadaan/konsumsi adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi pembelian atau pengadaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan anggota sebagai konsumen akhir. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pembeli atau konsumen bagi koperasinya. Misalnya, Kelompok PKK, Karang Taruna, Pondok Pesantren, Pemuda dan lain-lain yang membeli barang-barang untuk kebutuhan hidup sehari-hari seperti sabun, gula pasir, minyak tanah. 2. Koperasi Pemasaran. Koperasi penjualan/pemasaran adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi distribusi barang atau jasa yang dihasilkan oleh anggotanya agar sampai di tangan konsumen. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pemasok barang atau jasa kepada koperasinya. Misalnya, Koperasi Pemasaran ternak sapi, anggotanya adalah pedagang sapi. Koperasi Pemasaran elektronik, anggotanya adalah pedagang barang-barang elektronik. Kopera
POLA MANAJEMEN KOPERASI A. Pengertian Manajemen dan Perangkat Organisasi Dalam hal manajemen menunjukkan kepada proses, maka James A.F Stoner (1986) mengemukakan bahwa manajemen dapat diberi batasan sebagai proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian dan pengendalian, sumber daya yang ada untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Kelima fungsi tersebut sebagai kunci keberhasilan suatu manajemen dapat pula ditambahkan dua fungsi lain, yaitu : pengkomunikasian dan pemotivasian. Menurut Undang-Undang No.12 tahun1967 tentang Pokok-Pokok Perkoperasian pasal 19,alat perlengkapan organisasi koperasi terdiri dari rapat anggota, pengurus, dan badan pemeriksa. Menurut Undang-Undang RI No.25 tahun 1992 pasal 21 tentang Perkoperasian dinyatakan bahwa perangkat organisasi koperasi terdiri dari rapat anggota, pengurus dan pengawas. Jadi berdasarkan Undang-Undang diatas pengelola dan manajer tidak dimasukkan dalam perangkat organisasi koperasi. Hal ini dikarenakan adany